Selamat datang di Folder Bisnis. Kali ini kita akan membahas tentang larangan barang impor dengan harga di bawah 1,5 juta di jual di Toko Online atau e-commerce
Pada 28 Juli 2023, pemerintah mengumumkan untuk melarang barang impor di bawah 1,5 juta.
Hal ini menuai banyak respon dari pengusaha e-commerce, ada yang setuju dan ada pula yang menolak.
Rencana ini juga mungkin akan memberikan dampak yang bagus bagi pengusaha UMKM lokal.
Bagaimana itu bisa terjadi? mari simak video ini sampai habis!
Pertama, rencana pemerintah untuk melarang barang impor murah seharga di bawah 1,5 juta dijual di toko online.
Pada tanggal 2 Agustus 2023, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 yang akan direvisi mendapat penolakan pengusaha logistik. Permendag tersebut melarang penjualan barang impor di bawah 100 juta dollar AS atau setara Rp 1,5 juta.
Namun, pada tanggal 4 Agustus 2023, Menteri Perdagangan menyatakan bahwa pemerintah akan melarang penjualan barang impor di bawah Rp 1,5 juta untuk e-commerce.
Sampai saat ini Pemerintah masih menggodok aturan baru yang akan mengatur larangan import barang dengan nominal di bawah Rp 1,5 juta. Tentu isu ini sangat menarik untuk disimak.
Rencana ini sontak menggegerkan dunia bisnis E-commerce.
Pengusaha e-commerce menolak rencana pemerintah karena dianggap dapat menghambat pertumbuhan industri e-commerce dan merugikan konsumen yang mencari barang dengan harga terjangkau.
Menurut para pengusaha e-commerce, aturan ini dapat menghambat pertumbuhan industri e-commerce dan mengurangi daya saing pengusaha. Mereka juga menganggap aturan ini tidak sejalan dengan semangat kemajuan teknologi dan perdagangan internasional.
Ditengah panasnya tarik ulur kepentingan, antara pemerintah dan pengusaha, ada secercah dampak positif bagi pengusaha UMKM lokal.
Pertama, pelarangan impor barang dapat mendorong UMKM lokal untuk meningkatkan kualitas produk mereka agar dapat bersaing dengan produk impor.
Dengan pelarangan impor barang, masyarakat akan lebih memperhatikan produk lokal dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mendukung produk dalam negeri.
Jika produk lokal kembali berjaya di pasaran, maka mereka membutuhkan lebih banyak karyawan untuk produksi. Sehingga, akan banyak lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
Proses penggodokan aturan masih akan terus bergulir, semua pihak yang berada pada putaran bisnis e-commerce perlu memantau isu ini secara berkelanjutan. Tentu kami berharap, aturan baru kelak bisa menjadi solusi bagi semua pihak. Baik itu pengusaha e-commerce dan pengusaha umkm lokal. Mari kita tunggu bersama realisasi aturan larangan impor 1,5 juta yang tentu akan kami tayangkan di channel folderbisnis.
Terima kasih telah menonton video ini. Jangan lupa untuk like, share, dan subscribe channel ini untuk mendapatkan video menarik lainnya. Sampai jumpa!
#laranganimpor #tokoonline #umkm
Ещё видео!