[ Ссылка ].
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya melalui Subdit 3 Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus menangkap 20 orang dalam kasus pemindahan isi gas subsidi elpiji 3 kilogram ke tabung gas non subsidi kosong ukuran 12 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus tersebut diungkap dalam rentang waktu September 2022 hingga November 2022 lalu.
20 orang yang ditangkap itu berinisial JP, S, DL, M, GLA, YS, PH, A, H, IYS, K, S, E, FP, ST, RS, MR, DK, Y, dan R. Zulpan menuturkan mereka memiliki peran berbeda-beda.
#PemindahanIsiGasElpiji #PoldaMetroJaya #GasElpiji3Kg
Video Jurnalis: Ramadhan L Q
Editor Video: udinudin
Ещё видео!