Setelah menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes, Kepala Desa Pamedaran (non aktif), Kecamatan Ketanggungan, Warji, langsung ditahan sel tahanan Mapolres Brebes, Kamis (22/12/22) pagi.
Tersangka awalnya dua kali mangkir dari pemanggilan polisi dengan alasan sakit. Sebelum dilakukan penahanan, tersangka Warji diperiksa kesehatannya oleh tim Dokkes Polres Brebes dan dinyatakan sehat.
Tersangka kades non aktif ini, terseret kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan desa dari berbagai sumber yang ditaksir menelan total kerugian negara mencapai Rp. 530.937.267, yang dilakukannya di tahun 2019 dan tahun 2021 lalu.
Nampak, anggota keluarga mendampingi tersangka Warji saat akan masuk sel tahanan, termasuk istri tersangka yang ikut mengantarnya ke Mapolres Brebes.
Berita selengkapnya baca di arahpantura.id
#aboutsemarang #arahpantura #brebes #korupsi
Ещё видео!