TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto menyesali tindakannya memperdagangkan narkotika jenis sabu.
Penyesalan itu disampaikannya di hadapan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).
Pada mulanya, Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih menggali alasan Kasranto mau melakukan jual-beli sabu.
Sebab, menurut Hakim Jon, Kasranto sebagai polisi semestinya tahu bahwa tindakan yang dilakukannya ilegal.
"Sebagai Kapolsek kenapa sampai mau? Tahu kan ini dilarang, ini berbahaya. Kenapa sampai mau menjemput, menjual, menerima dan menyerahkan uangnya?" ujar Jon Sarman kepada Kasranto.
Dari pertanyaan itu, Kasranto lantas melontarkan penyesalannya. Bahkan dia merasa bodoh karena telah melakukan jual-beli narkoba.
Selengkapnya: [ Ссылка ]
#Narkoba #KompolKasranto #Sabu
Ещё видео!