TRIBUN-VIDEO.COM - Penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bendahara PBNU, Mardani H Maming kini terus bergulir.
Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik Mardani Maming pada Selasa (28/6/2022).
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini berada di Penthouse Apartemen Kempinski, Jakarta Pusat.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi pada Selasa (28/6/2022).
Penggeledahan tersebut diduga berhubungan dengan kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dugaan kasus itu terjadi saat Maming masih menjabat Bupati Tanah Bumbu.
Sebagaimana informasi sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan KPK tidak mengistimewakan dalam memproses hukum kasus yang menjerat Maming.
Ia menegaskan, semua kasus yang ditangani KPK, termasuk perkara Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sudah sesuai prosedur.
Mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
(Tribun-Video.com/ Bima Maulana)
Vp: Zainal Praditya
Host: Bima Maulana
Ещё видео!