Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas lahan untuk pemakaman jenazah orang-orang yang meninggal dunia karena terkait dengan Covid-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Lahan diperluas karena jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 terus bertambah setiap hari.
Berita selengkapnya simak video berikut
Ещё видео!