DALAM RANGKA AKSELERASI PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUKABUMI DARI TANGGAL 16 NOVEMBER S.D 18 NOVEMBER 2020 TELAH MELAKSANAKAN SOSIALISASI PROGRAM KIA, BAGI KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS MULAI TINGKAT PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTS NEGERI DAN SWASTA SE-KABUPATEN SUKABUMI
KEGIATAN INI MERUPAKAN UPAYA DISDUKCAPIL KABUPATEN SUKABUMI UNTUK AKSELERASI PENERBITAN KIA DI KABUPATEN SUKABUMI.
PADA KESEMPATAN YANG SAMA TELAH DILAKSANAKAN PULA PENANDATANGANAN:
1. PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PECATATAN SIPIL KABUPATEN SUKABUMI DENGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKABUMI TENTANG PERCEPATAN PELAYANAN PENERBITAN KIA BAGI PESERTA DIDIK PADA SEKOLAH PAUD/TK, SD DAN SMP NEGERI DAN SWASTA DI KABUPATEN SUKABUMI
2. PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PECATATAN SIPIL KABUPATEN SUKABUMI DENGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SUKABUMI TENTANG PERCEPATAN PELAYANAN PENERBITAN KIA BAGI PESERTA DIDIK PADA SEKOLAH MI DAN MTS
3. PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PECATATAN SIPIL KABUPATEN SUKABUMI DENGAN MITRA KIA TENTANG OPTIMALISASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KEPADA ANAK DALAM RANGKA MEMBAHAGIAKAN DAN MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN ANAK DI KABUPATEN SUKABUMI
KERJASAMA INI DIHARAPKAN DAPAT MENDORONG AKSELARASI PENERBITAN KIA DAN OPTIMALISASI MANFAAT KIA BAGI ANAK 0-17 THN KURANG 1-HARI DAN BELUM MENIKAH, SEHINGGA TARGET TAHUN 2021 SEBANYAK 40% ANAK DI KABUPATEN SUKABUMI SUDAH MEMILIKI KIA
Ещё видео!