VP: SUGIHARTO
Satreskrim Polres Lumajang dan Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar sindikat penyalur tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal yang berlokasi di Sukorejo, Kunir, Lumajang.
Tiga pengelola biro penyalur TKI ilegal, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Di wilayah Jatim, petugas menangkap Haryono (39) dan Lale Jati Saufilihati (47) merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang bertindak sebagai sponsor sekaligus koordinator agen pencarian calon TKI, juga penyedia tempat penampungan.
Sedangkan, tersangka Sri Rachmawati (50), bertindak sebagai pengelola utama biro penyalur TKI yang tak dapat melengkapi berkas dokumen resmi, ditangkap anggota Polda Jatim di Jakarta dan ditahan di markas kepolisian setempat.
Ada puluhan orang wanita yang menjadi korban penipuan biro penyaluran TKI ilegal yang dikelola tersangka, sejak bulan Mei 2022 silam.
Tercatat. 25 orang di antaranya berhasil diberangkatkan ke Timur Tengah, tepatnya negara Arab Saudi.
Sedangkan 17 orang lainnya asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Lombok, gagal berangkat karena praktik biro penyaluran TKI ilegal yang dikelola ketiga tersangka tersebut berhasil dibongkar petugas kepolisian.
Bahkan, diketahui melalui hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh penyidik, satu orang wanita calon TKI ilegal tersebut ada yang sedang hamil dengan usia kandungan tiga bulan.
Tersangka pasutri tersebut, menghubungi seorang kenalannya yang merupakan agen pencarian calon TKI bertugas di lapangan, berinisial PL.
Kemudian, para tersangka pasutri melalui penghubung PL, akan memberikan uang transportasi kepada calon TKI senilai dua juta rupiah untuk segera melakukan perjalanan ke penampungan di kawasan Dusun Tenggalek Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
"(Foto dokumen kependudukan) lalu dikirim ke saudari SR, dan kalau sudah disetujui, maka akan ditransfer uang 50 persen perjalanan untuk CPMI ini ke Daerah Lumajang," jelasnya.
Selama di tempat penampungan yang disediakan oleh tersangka pasutri tersebut, para calon TKI akan diminta menunggu selama kurun waktu yang tak ditentukan.
Proses penampungan sementara tersebut, dilakukan hingga proses pemberkasan dokumen sederhana untuk berangkat ke luar negeri dirasa cukup.
Dalam konteks kasus yang berhasil dibongkar oleh Satreskrim Polres Lumajang, Boy Jeckson mengatakan, 17 orang korban itu ternyata telah menginap di lokasi penampungan tersebut selama 10 hari.
Tersangka Sri Rachmawati, selama ini mengirimkan calon TKI ke Arab Saudi luar negeri menggunakan nama 'PT ZPR' yang bekerja sama dngan mitra usaha di Timur Tengah berinisial AA yang telah terjalin kerja sama selama kurun waktu dua tahun.
Apalagi, pihaknya menemukan adanya indikasi praktik pemalsuan dokumentasi kependudukan yang dilakukan oleh ketiga orang tersangka untuk memuluskan praktik bisnis ilegalnya.
Para tersangka bakal dikenai Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf b, c, d, e. UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia Jo Pasal 1 PP No 59 tahun 2021 dan atau UU RI No 21 tahun 2007 tentang Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Dan kami akan kembangkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," pungkasnya.
Sementara itu, tersangka Haryono dengan mengenakan baju tahanan warna oranye mengaku, ia dan sang istri hanya membantu pencarian calon TKI.
Saat disinggung mengenai keuntungan yang didapatkannya selama ini, Haryono mendadak mengatupkan kedua telapak tangannya seraya mengangguk beberapa kali, sebab tanda enggan menjawab pertanyaan yang disodorkan jurnalis SURYA.CO.ID.
"Saya sebatas bantu. Sebatas bantu. Iya (setahun sejak 2022 beroperasi)," ujar Haryono lirih, saat ditanyai SURYA.CO.ID di Ruang Rupatama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.
Teman-temannya mengenalkan M kepada pihak penyalur TKI di Lombok yang memberikan informasi mengenai adanya lowongan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi, dengan gaji 1.500 real atau setara enam juta rupiah per bulan.
Lantaran pihaknya terdesak kebutuhan ekonomi, M akhirnya memutuskan untuk mengikuti tawaran pekerjaan sebagai TKI tersebut.
"Saya tahu dari sponsor, yang dikasih tahu teman-teman, yang datang ke rumah. Iya orang lombok. Iya kami datang ke rumahnya, katanya ada lowongan di Arab Saudi sebagai ART. Katanya bakal dapat gaji 1.500 real," ungkap M kepada awak media.
Namun bedanya, jika beberapa tahun lalu ia berangkat ke Arab Saudi melalui penyalur TKI yang terbilang resmi. Kini, ia merasa kaget ternyata biro penyalur TKI kali ini bermasalah.
(Tribunjatim.com/luhur pambudi)
#tki #tkiilegal #sindikattki #lumajang
SURYA.CO.ID -
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Ещё видео!