Berikut merupakan langkah-langkah untuk membuat SKD SPDN atau Certificate of Taxpayer Residency 2025 menggunakan Coretax DJP Versi 1.1.2-build-1927
LOGIN CORETAX
1. Login website coretax coretaxdjp.pajak.go.id
2. Sebelum membuat Certificate of Taxpayer Residency atau SKD SPDN harus membuat laporan SPT tahunan terlebih dahulu
3. Jika belum pernah login, kolom NPWP orang pribadi merupakan nomor NIK atau nomor KTP
4. Lakukan lupa password terlebih dahulu, untuk membuat password baru
5. Password yang di set tidak akan merubah password lama DJP Online
6. Jika sudah, login menggunakan NIK dan password baru
7. Pilih bahasa
8. Masukkan juga kode keamanan dan klik Login
PEMBUATAN SKD SPDN
1. Di halaman utama merupakan protal profil NPWP kamu
2. Untuk membuat surat Certificate of Taxpayer Residency pilih menu Layanan Wajib Pajak
3. Pilih Layanan Administrasi
4. Pilih Buat Permohonan Layanan Administrasi
5. Disini pilih jenis pelayanan dengan kode AS.03 Surat Keterangan Domisili
6. Lalu di kategori sub-layanan pilih kode AS.03-01 atau LA.03-01 Surat Keterangan Domisili Subjek Pajak Dalam Negeri (SKD SPDN)
7. Lalu klik Simpan
8. Kemudian pilih Alur Kasus
9. Isi DATA LAWAN TRANSAKSI
10: Ceklis Pernyataan Wajib Pajak
11. Masukkan Kota tempat tinggal
12. Simpan
13. Klik Sign pada dokumen keluar
14. Pilih Kode Otorisasi DJP
15. Masukan password
16. Simpan
17. Lalu Submit
18. Selanjutnya akan dibawa menuju perutean kasus yang menyatakan kasus ditutup
19. Dokumen bisa di download pada menu dokumen saya
DATA LAWAN TRANSAKSI
1. Bulan Mulai : Bulan ini
2. Bulan Berakhir : Desember
3. Tahun Transaksi : Tahun ini
4. Kewarganegaraan Lawan Transaksi : Spanyol
5. TIN Lawan Transaksi : ESB93183366
6. Nama Lawan Transaksi : Freepik Company S.L
7. Alamat Lawan Transaksi : Malaga
8. Deskripsi Transaksi : Freelance Graphic Designer
MEMBUAT TANDA TANGAN ELEKTRONIK
1. Pilih Portal Saya
2. Kemudian pilih Permintaan Kode Otorisasi / Sertifikat Elektronik
3. Gulir kebawah
4. Pilih Kode Otorisasi DJP
5. Masukan Passphrase dan konfirmasi passphrase
6. Untuk verifikasi identitas adalah foto KTP
7. Ceklis Pernyataan Wajib Pajak
8. Lalu klik Simpan
9. Nanti akan ada bukti elektronik di bagian notifikasi yang berarti pendaftaran tanda tangan berhasil
10. Untuk kembali ke dokumen tadi pilih Daftar Permintaan Informasi Perpajakan
DOWNLOAD DOKUMEN
1. Pilih Portal Saya
2. Lalu klik Dokumen Saya
3. Disini adalah kumpulan dokumen dan bukti penerimaan elektronik
4. Gulir ke kanan untuk melihat Aksi
5. Unduh dokumen SKD SPDN yang sudah jadi
Ещё видео!