#HarianPoskota
Kawanan spesialis pencurian rumah kosong
ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Tiga tersangka berinisial S alias Y, AM alias R dan BW alias T
diketahui berasal dari Jawa Tengah.
Ketiga tersangkat tersebut sengaja menyewa rumah
untuk melancarkan aksi pencurian rumah kosong.
Para tersangka sebelum melancarkan aksinya
sudah melakukan penggambaran rumah yang jadi sasarannya.
Salah satu ciri-cirinya yaitu mengincar rumah korban
yang lampu depannya menyala pada siang hari.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 4 dan Ayat 5 KUHP
dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Bagi pembaca yang ingin memperoleh informasi selengkapnya, silahkan mengunjungi website dan ikuti juga media sosial Poskota :
Poskota.co.id : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Youtube: [ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi silahkan mengirimkan video atau foto ke:
WA/Telegram : 0813 880 16715 (Poskota)
Instagram : [ Ссылка ]
Info pemasangan iklan dan berlangganan
Hubungi : 021 – 221 29129
0811 8872 888
#Berita #BeritaTerkini #BeritaHariIni #InfoBerita #Viral #InfoViral #ViralTerkini #ViralHariIni #Infojakarta #jakartainfo #jakartaterkini #pencurian #rumahkosong
Ещё видео!