Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Lampung berikan sanksi Aipda Rudi Suryanto dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah dengan korban Aipda Ahmad Karnaen.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polda Lampung telah memberhentikan Aipda Rudi Suryanto sebagai anggota Polri akibat kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah yang korbannya Aipda Ahmad Karnaen.
Putusan Polda Lampung didasari hasil sidang kode etik terhadap Aipda Rudi Suryanto dalam kasus polisi tembak polisi dengan korban Aipda Ahmad Karnaen di Lampung Tengah.
Ещё видео!