VP : IRVAN NUR PRASETYO
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - LPSK menolak memberi perlindungan terhadap Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo.
Keputusan itu disampaikan LPSK setelah melakukan rapat, Senin (15/8/2022).
"Hasil assesment tidak mencerminkan situasi terancam jiwanya," kata Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK, saat konfrensi pers.
Sementara untuk Bharada E, LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepadanya.
Dengan demikian, LPSK akan memberi perlindungan maksimal untuk Bharada E, yang merupakan saksi pelaku.
Pemberian perlindungan diberikan juga karena yang bersangkutan memiliki informasi besar, dan jiwanya terancam akibat kepemilikan informasi terkait dengan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul LPSK Tolak Melindungi Putri Chandrawati Istri Ferdy Sambo, [ Ссылка ].
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Ещё видео!