IDSATUNEWS.COM – Usaha pemerintah pusat dan daerah terus dilakukan untuk memperbaiki kualitas layanan publik agar dapat menyejahterakan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Komitmen pemerintah ini diwujudkan melalui RUU Perubahan Kedua Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang telah disetujui DPR pada Rapat Paripurna, beberapa hari yang lalu.
“Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 tahun 2001 ini merupakan upaya bersama yang merupakan wujud komitmen Pemerintah, DPR RI, dan juga DPD RI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sebagai bagian integral dari negara kesatuan Republik Indonesia,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah, mengutip dari keterangan Kementrian Keuangan, Jumat (23/07/2021).
.
.
Baca selengkapnya di: [ Ссылка ]
#otsuspapua #otsus #papua #beritaterkini #beritaupdate
Ещё видео!