irektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan, hingga 23 Maret 2023, sudah ada jutaan wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, sebanyak 8,9 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan sampai dengan Kamis, (23/3). Rasio kepatuhan penyampaikan SPT Tahunan tersebut baru sekitar 46,55% dan tumbuh 3,78% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.
Homepage: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Ещё видео!