Satuan Polisi Pamong Praja terus menggelar razia masker dalam rangka program kepatuhan penggunaan masker. Program ini untuk mendisiplinkan warga Jakarta menggunakan masker dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Kali ini, razia digelar di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan. Warga tak memakai masker disanksi denda Rp 250 ribu atau bekerja sosial. #Razia #Masker #Jakarta
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!