[ Ссылка ]
Login menggunakan akun PTK.
Pilih tunjangan insentif GBPNS.
Pilih Status Penerima.
Cetak kelengkapan persyaratan.
Berdasarkan surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7242 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Raudlatul Athfal Dan Madrasah Tahun 2021, Bapak/Ibu/Sdr/i dinyatakan berhak memperoleh tunjangan. Adapun persyaratan untuk pencairan Tunjangan Insentif adalah:
1. Menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif yang dicetak dari SIMPATIKA;
3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari SIMPATIKA.
#Insentif #GBPNS
Insentif cair, insentif gbpns, insentif guru madrasah, Insentif simpatika, simpatika, tujangan gbpns, tunjangan madrasah, tunjangan guru madrasah, tunjangan insentif, tunjangan cair, tunjangan guru cair, cara cek tunjangan, cara cetak persyaratan tunjangan,
Ещё видео!