Polres Buleleng menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Ananta Wijaya Polres Buleleng pada pukul 13.00 Wita. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., didampingi Waka Polres Buleleng beserta Para Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng. Hadir pula para awak media dari berbagai platform, baik cetak maupun digital, untuk menyimak paparan capaian dan evaluasi kinerja Polres Buleleng sepanjang tahun 2024.
Dalam sambutannya, Kapolres Buleleng menyampaikan bahwa konferensi pers ini merupakan wujud transparansi Polres Buleleng kepada masyarakat terkait capaian penanganan kasus, situasi kamtibmas, serta langkah-langkah strategis yang akan diambil ke depannya. Berikut poin-poin penting yang dipaparkan dalam konferensi pers tersebut:
1. Penanganan Kriminalitas
Sepanjang tahun 2024, tercatat 582 kasus kriminalitas, meningkat sebesar 14% dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 497 kasus. Dari jumlah tersebut, 403 kasus telah berhasil diselesaikan (76%). Kasus menonjol meliputi:
Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 26 kasus berhasil diungkap dari total 26 kasus.
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 31 kasus berhasil diungkap dari total 42 kasus.
Pencurian dengan Kekerasan (Curas): 1 kasus berhasil diungkap.
2. Kasus Menonjol yang Ditangani Sat Reskrim
Penyelidikan Pensertifikatan Tanah Negara: Kasus terkait Desa Pemuteran, Gerokgak, melibatkan pemeriksaan 19 saksi.
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) : Beberapa kasus utama melibatkan pengelolaan dana BUMDes dan LPD dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Pemalsuan Dokumen: Ungkap kasus pemalsuan STNK dan SIM dengan berbagai barang bukti seperti alat cetak, kertas, dan dokumen palsu.
Judi Online: 11 kasus berhasil diungkap, dengan beberapa kasus sudah diserahkan kepada Kejaksaan.
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: Satu kasus besar dengan barang bukti 34 jirigen BBM jenis Pertalite.
3. Penanganan Kasus Narkoba
Sat Res Narkoba Polres Buleleng mencatat 103 kasus dengan tersangka140 sepanjang tahun, dengan barang bukti antara lain : Sabu: 1.184,96 gram netto, Ekstasi 423 butir, Sebanyak 75 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara 28 kasus masih dalam proses.
@polresbuleleng
Ещё видео!