CIREBON.KOMPAS.TV, -Divisi pencegahan Kota Cirebon ini menunjukan dua kesalahan yang dilakukan para peserta pemilu dalam memasang alat peraga sosialisasi mereka sudah melakukan kampanye serta memasang APS di lokasi yang terlarang.
Tak hanya APS yang berukuran kotak kecil yang dipali di pepohonan petugas gabungan juga mencopot sejumlah APS besar yang membentang di pinggir jalan beberapa di antara mereka juga menggunakan bambu agar ikatan APS kokoh dan kuat.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti, menyebut tim gabungan bergerak dari Kantor Bawaslu ke seluruh area Kota Cirebon yang meliputi lima kecamatan, proses penertiban dilakukan oleh dua tim yakni tim satu Kecamatan Kejaksan Kesambi dan Pekalipan sedangkan tim kedua di Kecamatan Lemahwungkuk dan Harjamukti.
Hasil penertiban masih banyak peserta pemilu baik dari calon anggota legislatif hingga partai yang melakukan pelanggaran di momen atau masa sosialisasi.
Mereka memasang sosialisasi namun secara konten sudah melakukan kampanye banyak dari mereka juga yang melanggar tata letak dengan memasang di pohon tiang listrik dan lainnya.
Nurul Fajri Kepala Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Cirebon menyebut tim nya telah menyampaikan ke seluruh ketua partai di Kota Cirebon untuk menertibkan dan menyesuaikan seluruh APS masing-masing
Pemberitahuan itu sudah dilakukan lima hari lalu untuk segera diperbaiki namun hingga senin pagi 25 september masih banyak APS yang melanggar.
Hingga senin siang tim gabungan Bawaslu dan juga Satpol-PP masih melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Cirebon mereka menelusuri jalan untuk memastikan tidak ada peserta pemilu yang melakukan pelanggaran di masa sosialisasi.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG : https:[ Ссылка ]
Youtube : / @kompastvjawabarat
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]...
TikTok: [ Ссылка ]
Ещё видео!