Kementerian Keuangan mencatat, dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan per akhir Oktober 2022 mencapai Rp278,73 triliun atau naik 22,9% secara tahunan. Dalam hal ini Menkeu Sri Mulyani meminta kepada Pemda untuk memperceoat serapan belanja dengan optimal.
Menkeu menyebut, dana Pemda mengendap di perbankan per oktober 2022/ merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Pada Oktober 2019, dana Pemda yang disimpan sebesar Rp261,23 triliun, sedangkan pada Oktober 2020 sebesar Rp247,45 triliun, Oktober 2021 sebesar Rp226,71 triliun.
Sedangkan daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank, antara lain Jawa Timur, disusul Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, Kemenkeu akan terus mengawasi dan mendorong Pemda untuk lebih cepat menyalurkan anggaran yang sudah dialokasikan. Kemenkeu optimistis sampai akhir tahun ini transfer ke daerah (TKD) serapannya bisa mencapai 99%.
#bnchannel #zonabisnis #danapemda
Ещё видео!