Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUN-VIDEO.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku penjambretan di Jalan Seha, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ketiganya adalah RN (22), MM (17), dan NY (16). MM dan NY masih berstatus sebagai pelajar.
"Yang dua tersangka masih pelajar, satu lagi pengangguran," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Dalam melancarkan aksinya, RN berperan sebagai joki. MM bertugas sebagai eksekutor yang menjambret ponsel korban berinisial MA (8).
Sementara itu, kata Budi, tersangka NY berperan memantau situasi sekitar.
"Tiga tersangka ini kita tangkap di Puri Beta, Tangerang, pada Rabu (21/10/2020) malam kemarin.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
"Namun karena ada yang usianya masih di bawah umur, proses hukumnya tentu berbeda. Sesuai sistem peradilan anak," kata Budi.
Sebelumnya, bocah laki-laki berusia delapan tahun menjadi korban penjambretan di Jalan Seha, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 14.45 dan terekam CCTV.
Dalam rekaman CCTV, korban berinisial MA tengah berjalan sambil memainkan ponselnya.
Dari arah berlawanan muncul tiga pelaku yang berboncengan sepeda motor.
Mereka kemudian menghampiri bocah tersebut dan salah satu pelaku langsung mengambil ponsel korban. Setelahnya, ketiga pelaku tancap gas dan melarikan diri.
Ibu korban, Zarwati, mengatakan saat kejadian anaknya tengah bermain game online.
"Dia sebenarnya mau ikut ayahnya di masjid, dia nyamperin. Pas lagi jalan dia sambil main HP, lagi main game katanya," kata Zarwati di lokasi, Rabu (21/10/2020).
Ещё видео!