Penerapan peraturan menteri nomor 26 tahun 2017 akhirnya diputuskan Senin (3/7) kemarin sore. Taksi online sekarang memiliki aturan main baru soal tarif, kuota, hingga kepemilikan kendaraan. Ada tarif batas bawah dan batas atas. Lalu penentuan kuota yang akan diserahkan ke masing-masing daerah. Juga kepemilikan kendaraan angkutan yang harus berbadan hukum. Jurnalis Kompas TV, My Sister Tarigan memiliki laporan khususnya bersama komunitas driver taksi online yang akan menanggapi penerapan aturan baru ini.
Ещё видео!