Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati.
Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik itu, Nurhayati curhat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum (APH) yang telah menetapkannya sebagai tersangka.
Padahal, ia merupakan pelapor dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kuwu atau Kepala Desa Citemu berinisial S yang ditangani Satreksrim Polres Cirebon Kota.
Bahkan, dalam video itu Nurhayati mengaku telah meluangkan waktunya selama kira-kira dua tahun untuk membantu penyidik memeriksa dugaan kasus korupsi tersebut.(*)
Berita selengkapnya buka link,
[ Ссылка ].
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kisdiantoro |Video Editor: Uben
MEDIA SOCIAL & WEB Official
Website : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
#tribunjabarvideo #Nurhayati #LaporKasusKorupsi
Ещё видео!