Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan menaikkan harga tiket naik ke Borobudur menjadi Rp 750.000 untuk turis lokal.
Sementara harga tiket naik ke Candi Borobudur untuk wisatawan asing ditetapkan sebesar 100 dollar AS atau setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400)
Selain itu, nantinya kuota wisatawan yang diperbolehkan naik ke Candi Borobudurdibatasi 1.200 orang per hari.
Lantas, apa alasan perubahan harga tiket itu?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Adisty Safitri
#HargaTiketBorobudur #JernihkanHarapan
Ещё видео!