Halo Warga Jakarta!👋🏻
Jum’at 1 Maret 2024
Suku Dinas Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MOU) dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Tahun 2024 di Ruang Aula Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Perjanjian kerjasama ini mencerminkan komitmen bersama untuk memudahkan dan membahagiakan warganya terutama Masyarakat DKI Jakarta yang sedang mengalami proses perceraiannya.
Pada kesempatan ini Dukcapil DKI Jakarta melancarkan inovasi yang disingkat dengan akronim “PACARAN” (Permohonan Administrasi Kependudukan Pasca Perceraian). Inovasi ini memungkinkan warga yang telah mengalami perceraian untuk melakukan permohonan administrasi kependudukan secara terintegrasi.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Ibu Witri Yenny menyampaikan melalui “PACARAN”, Dukcapil akan menerbitkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), KTP dengan perubahan status, serta perubahan alamat jika ingin permohonan pindah.
Perjanjian ini merupakan langkah dalam upaya bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat terkait dokumen kependudukan.
Dukcapil DKI Jakarta, Jawara!
“Jagonya Melayani Warga”
_ _ _ _ _ _ _
@dkijakarta
@witri_yenny
_ _ _ _ _ _ _
#DKIJakarta
#DukcapilJakarta
#DukcapilTangsel
#DukcapilJawara
#DukcapilInfo
#LayananMembahagiakan
#MelayaniDariHati
#SuksesJakartaUntukIndonesia
Ещё видео!