Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengingatkan bahwa penggugat pemilu tak selalu kalah dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud mencatat bahwa MK pernah membatalkan hasil pemilu yang curang. Dia juga mengakui bahwa pernyataannya tentang pihak yang kalah selalu menuduh kecurangan, bukanlah mutlak. Mahfud mencontohkan beberapa kasus di mana hasil pemilu dibatalkan atau diulang karena kecurangan terbukti. Menurutnya, kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif telah memiliki yurisprudensi dalam sistem hukum Indonesia. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga akan membentuk tim khusus untuk mendalami anomali dalam hasil Pilpres 2024, terutama terkait dugaan kecurangan yang mencuat dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan keterlibatan aparat.
Mahfud MD menyoroti bahwa gugatan pemilu tak selalu kalah di Mahkamah Konstitusi (MK), mengingat kasus di mana hasil pemilu curang dibatalkan. Dia mencatat bahwa pernyataannya tentang tuduhan kecurangan dari pihak yang kalah bukanlah aturan absolut. Mahfud memberikan contoh kasus di mana hasil pemilu dibatalkan atau diulang karena kecurangan terbukti. Menurutnya, kecurangan pemilu yang terstruktur telah memiliki yurisprudensi dalam hukum Indonesia. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki anomali dalam hasil Pilpres 2024, termasuk dugaan kecurangan yang dilaporkan oleh masyarakat sipil dan keterlibatan aparat. #beritatudey #pemilu #debatcapres
Ещё видео!