KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, merupakan salah satu wilayah yang memiliki jumlah penduduk cukup besar, hingga mencapai 30 ribu jiwa.
Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warganya, Pemerintah Desa Parit Baru meluncurkan program yang diberi nama SMS atau Layanan Satu Menit Selesai.
Layanan ini akan memudahkan warga Desa Parit Baru, dalam melakukan pengajuan surat menyurat yang sifatnya umum, seperti surat nikah, surat domisi, surat keterangan miskin dan surat lainnya, hanya dalam waktu satu menit saja.
Kepala Desa Parit Baru, Musa bilang, layanan ini bisa dilakukan dengan cepat, karena data seluruh warga telah dimasukkan ke dalam satu sistem.
Sehingga, warga cukup melakukan pemindaian KTP Elektronik menggunakan mesin khusus yang telah disiapkan, dan surat yang diperlukan langsung dicetak, lengkap dengan tanda tangan digital Kepala Desa.
Namun, beberapa surat yang bisa dikeluarkan oleh desa, masih belum dapat menggunakan layanan ini, seperti surat tanah, maupun surat waris. Karena memerlukan beberapa tahapan dan tanda tangan dari beberapa pihak.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, mengapresiasi inovasi ini, karena sangat memudahkan masyarakat.
Jakariansyah juga bilang, saat ini dua desa di Kubu Raya yang sudah menerapkan inovasi ini, yakni Desa Ola-Ola Kubu dan Desa Parit Baru.
Jakariansyah juga berharap, desa-desa lain di Kubu Raya bisa segera menerapkan inovasi ini, untuk semakin mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ещё видео!