Repost @bangkalan.ku
Selasa, (15/10) BNNP Jatim yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Marthinus Hukom, melakukan konferensi pers ungkap kasus tindak pidana Narkotika dan Ikrar Madura Bersinar (Bersih Narkoba) di Pendopo Agung Bangkalan.
Dalam hal ini BNNP Jatim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional di Madura
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, BNNP Jatim berhasil menggagalkan jaringan narkoba internasional yang menyasar wilayah Madura.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan melalui siaran pers yang dilaksanakan di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa, 15 Oktober 2024. Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol. Awang Joko Rumitro, S.IK., M.Si., menyampaikan bahwa operasi sepanjang bulan September 2024 berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi yang melibatkan jaringan internasional.
"Ada empat pengungkapan kasus peredaran narkotika yang kami lakukan. Dari operasi penindakan yang melibatkan sinergi dengan Bea Cukai dan pihak terkait lainnya, kami berhasil mengamankan 10 tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg, ganja 1,3 kg, serta 1.880 butir pil ekstasi," jelas Brigjen Awang.
Apa wargaku terkejut?
#bangkalanku
#Bangkalan
#jatimsangar
#madura
Ещё видео!