Cakrawalatimes.com | MANOKWARI - Penanganan kasus kematian Yahya Sayori terus berjalan. Pasca dilakukan otopsi, Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengamankan 5 terduga pelaku masing-masing YU (29), SU (33), MT (30), SS (26), dan NI (46).
Atas prestasi itulah, keluarga almarhum Yahya Sayori mengapresiasi kinerja Polresta Manokwari, yang telah berupaya keras mengungkap para pelaku pembunuhan.
"Kami keluarga korban, berterima kasih kepada Kapolresta Manokwari, Kasat Reskrim dan jajaran yang kerjanya luar biasa dan terukur, sehingga terungkap kematian saudara kami," ungkap Atus Sayori, Senin (27/5/2024).
Kejadian ini menjadi atensi khusus bagi masyarakat di Manokwari, bahwasanya tindakan pembunuhan tidak dibenarkan secara hukum mau maupun agama.
Penyelesaian masalah melalui jalur hukum adat, dinilai tidak efektif untuk memberikan efek jerah kepada para pelaku. Sehingga keluarga berharap hukum positif dapat ditegakkan seadil-adilnya kepada mereka yang tega menghilangkan nyawa Yahya Sayori.
"Ini supaya jadi peringatan kepada masyarakat suku besar Arfak, stop lakukan pembunuhan," tandas adik korban itu.
Keluarga sangat berharap, polisi dalam hal ini Polresta Manokwari tidak ragu-ragu dalam mengambil langkah di tegas terhadap otak pelaku pembunuhan. Sehingga keluarga merasa nyaman untuk beraktivitas.
Kasus pembunuhan Yahya Sayori ini dinilai sebagai tindakan yang sudah direncanakan dengan masif. Sehingga penerapan hukum terhadap para pelaku juga harus sesuai dengan perbuatan mereka, yaitu hukuman mati.
"Kami keluarga minta para pelaku dihukum mati. Karena tindakan mereka sudah termasuk sangat terencana dan tersusun rapi," tutup Atus.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain lima tersangka yang sudah diamankan, masih ada lima tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran.
#manokwari #papuabarat #poldapapuabarat #polrestamanokwari #pembunuhanberencana #Cakrawalatimeschannel #kriminal
Ещё видео!