Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
SURYA.CO.ID - Tampang Fadilla alias Datuk (36), tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi yang merupakan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, dihadirkan saat pers rilis pihak kepolisian pada Sabtu (14/12/2024).
Terlihat Datuk sudah berbaju tahanan warna opranye dengan nomor tahanan 94 hanya tertunduk saat digiring polisi.
Kedua tangannya diborgol dan ia juga memakai masker.
Dia digiring oleh anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.
Sebelumnya diketahui, Datuk melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.
Datuk mendatangi Mapolda Sumsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pada Jumat (13/12/2024) lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati menjelaskan secara gamblang awal mula terjadinya aksi penganiayaan tersebut.
Kala itu Datuk berstatus sopir sekaligus punya ikatan keluarga, ia datang menemani Ibu LN orang tua dari LD untuk bertemu dengan Lutfi dan rekannya.
LD sendiri merupakan dokter koas yang juga merupakan rekan Lutfi.
Pertemuan itu diadakan untuk membahas penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran. (Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tampang Datuk, Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Tangan Diborgol Pakai Baju Tahanan, [ Ссылка ]..
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Editor Video : Arifah Nur Shufiyatin
Uploader: Dimas HayyuAsa
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Ещё видео!