No Viral No Justice, Fenomena Aparat Gerak setelah Didesak Netizen
Jakarta -
'No Viral No Justice' menduduki trending topic di X. Kasus penganiayaan karyawati toko roti di Cakung oleh George Sugama Halim adalah pemicunya, menurut analisis pengamat media sosial sekaligus Koordinator Bijak Bersosmed Enda Nasution.
"Dia (No Viral No Justice) berupa frasa saja, walaupun memang bisa juga tetep jadi trending topic karena banyak digunakan sama teman-teman yang berusaha untuk mendorong diambil tindakan hukum terhadap si orang ini," kata Enda saat dihubungi detikINET, Selasa (17/12/2024).
Saat ini, bisa dibilang tujuan netizen sudah tercapai karena orang itu sudah ditangkap dan dijadikan tersangka. Semua memang tak lepas dari peran video viral yang tersebar di media sosial.
Menurut pria yang dijuluki Bapak Blogger Indonesia ini, secara umum ketika sebuah kasus itu sudah viral duluan, perhatian yang terarah dari berbagai pihak akan semakin besar. Bermula dari teriakan korban, kemudian menarik perhatian netizen, dan bahkan media hingga influencer. Setelah pemberitaannya besar, tentu saja kasus tersebut akan diperhatikan lebih oleh aparat.
Baru kemudian ya penegak hukum jadinya juga lebih memperhatikan. Kalau nggak salah ada kasus yang pemukulan yang dokter koas, terus ada banyak kasus-kasus lain juga, baik yang politik, hukum dan macam-macam lagi. Jadi seolah-olah, ketika sudah jadi ramai, memang tangan hukum jadi bergerak lebih cepat," lanjutnya.
Akan tetapi, Enda mengingatkan bahwa kita harus belajar tidak semua hal yang viral adalah kebenaran. Netizen juga pintar-pintar kok, pasti sebuah keanehan akan terendus jika dirasa kasus tersebut janggal. Kejanggalan ini yang kemudian dapat mengantarkan pada penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Karena itu perlu diingat, peran penegak hukum juga tetap diperlukan.
"Contohnya merasa "Ini kok aneh ya?", kayaknya butuh informasi lain untuk kemudian dicermati lagi. Mungkin karena diangkat ke X juga akhirnya polisi bertindak cepat gitu. Setelah bertindak cepat, akhirnya jadi ketahuan, "Oh ada masalah pribadi di belakangnya", misalnya," ujarnya.
Tapi kadang keanehan dari viralnya kasus juga dapat terungkap dari banyak sisi. Tak harus masalah hukum, isu personal saja bisa 'diselesaikan' oleh netizen.
"Lalu kan ada juga yang masalah pribadi. Misalnya sudah mau pernikahan beberapa hari kemudian tiba-tiba diputusin karena satu dan lain hal, eh ternyata yang terjadi sebaliknya. Memang dalam konteks ini, saya rasa sekarang media sosial dan netizen itu jadi semacam punya peran sebagai pressure group," ungkapnya.
Kini, George Sugama telah ditetapkan sebagai tersangka. George mengaku khilaf melakukan penganiayaan yang menyebabkan kepala korban (DAD) bocor. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.
Di media sosial X, 'No Viral No Justice' masuk trending topic dengan lebih dari 15.900 tweet saat berita ini ditulis. Kebanyakan dari cuitan dengan kata kunci tersebut mengomentari kasus George Sugama
#ytshorts
#kabinetmerahputih
#presiden2024
#dprri
#politikindonesiaterbaru
#presidenprabowo
#anggotadprri
#komisiiiidpr
#komisi3
#sidangparlimen
#polisiindonesia
#politikindonesiaterbaru
#politikindonesiaterkini
#hukum
#hukumindonesia
#prabowo
#hukuminternasional
#polisipenolongpresisi
#POLISIKONTOL
#anggotadprri
#gedungkantor
#tikusberdasi
#fenomena
Ещё видео!