Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Jalan Nasional di Desa Sungai Turak Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditutup, pengguna jalan dialihkan menggunakan jalan alternatif.
Di simpang tiga Desa Sungai Turak terdapat petugas yang melakukan penjagaan untuk mengarahkan pengguna jalan. Bagi kendaraan roda empat baik mobil pribadi maupun minibus diarahkan melewati jalan Desa Sungai Turak menuju Desa Tabalong Mati.
Namun untuk kendaraan bermuatan termasuk truk dialihkan menuju ke Banjang dan menggunakan jalan provinsi menuju Desa Guntung melewati arah lampihong. Dari pantauan terdapat adanya truk yang diminta putar balik karena tidak bisa melewati jalan kabupaten di Desa SUngai Turak.
“Dari kemarin cukup banyak truk yang diminta putar balik, tim gabungan dari Polres HSU, Dinas Perhubungan dan Satpol PP ikut melakukan penjagaan selama 24 jam,” ujar anggota Satlantas Polres HSU yang berjaga.
Penjagaan akan dilakukan hingga 31 Desember 2024 namun tampaknya akan diperpanjang untuk mengatur lalu lintas menjelang adanya kegiatan haul guru sekumpul. Karena biasanya masyarakat dari Kalimantan Timur banyak yang melewati HSU karenanya akan dilakukan pengalihan dan tetap melakukan penjagaan.
“Untuk ruas jalan memasuki Kabupaten HSU juga diberi tanda bahwa jalan di Sungai Turak ditutup sehingga bisa menggunakan jalan alternatif lain,” ungkapnya.
Terpisah, Kasatlantas Polres HSU Iptu Yuwono mengatakan jalan alternatif yang digunakan dari Kabupaten HSU menuju Kabupaten Tabalong melewati jalur alternatif yaitu jalan desa Telaga Bamban - Desa Tabalong Mati - Desa Panawakan - Desa Batang Banyu, Desa Sungai Durian dan tembus ke Desa Sungai Turak dalam dengan jarak tempuh sekitar 11,5 KM Atau dalam waktu sekitar 24 Menit, dengan lebar jalan sekitar 4 meter dan hanya bisa dilewati roda 2 dan roda 4 saja, selebihnya tidak bisa.
Dari Kabupaten Tabalong menuju Amuntai rute 1 bisa melewati jalan desa Tayur belok kiri menuju jalan Desa Guntung dan Terus Melewati Daerah Lampihong Kabupaten Balangan dan tembus di Kecamatan Banjang Kabupaten HSU dengan jarak tempuh sekitar 20 KM atau waktu sekitar 35 menit, dengan lebar jalan sekitar 6 meter dan hanya dapat dilalui oleh roda 2, roda 4 dan maksimal roda 6.
“Dari Kabupaten Tabalong menuju Amuntai rute 2 bisa melewati jalan desa Kuangan belok kiri menuju desa Panangian - desa baruh tabing dan tembus ke desa Kalintamui Kecamatan Banjang dengan jarak tempuh sekitar 3,4 km atau dalam waktu 7 menit dengan lebar jalan sekitar 5 meter dan dapat dilalui oleh roda 2, roda 4 dan maksimal roda 6,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
Program: Local News
Editor: Fahrizal Rhamadhan
Ещё видео!