Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomoer 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.
MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah tak lagi 25 persen dari perolehan suara partai hasil Pileg DPRD sebelumnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengubah ambang batas (treshold) pencalonan gubernur Jakarta menjadi 7,5 persen.
Pengamat politik Adi Prayitno menyebut keputusan MK menghidupkan kembali kartu politik PDIP, Ahok, Anies, Rano Karno.
Adi Prayitno meyakini PDIP akan mengajukan 'penantang' untuk melawan Ridwan Kamil dan Suswono di Jakarta.
Namun ia menyebut keputusan PDIP sangat rumit terkait tiga nama yang kemungkinan diusungnya.
PDIP akan dilema jika mengusung Ahok dengan kontroversi masa lalu dan minoritas.
Sementara nama Anies bukan dari kader PDIP bahkan menjadi musuh partai tersebut dalam Pilkada 2017.
Adi Prayitno menyebut sesutu yang luar biasa jika PDIP mengusung Anies dan Rano Karno.
Sementara itu, Partai Buruh mengusulkan nama Rano Karno PDIP untuk mendampingi Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta 2024.
Diketahui, jalan PDIP untuk mengusung calon gubernur kini terbuka setelah MK mengubah ambang batas pencalonan.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pasangan Anies-Rano mendapat dukungan yang sangat kuat di kalangan partainya.
Meski belum berkomunikasi dengan partai manapun terkait Pilgub Jakarta, ia berharap PDIP mau mendengar suara tersebut.
"Di kalangan buruh itu Pak Anies-Rano Karno itu kuat. Kami berharap PDI Perjuangan mendengar suara ini," ujar Said, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/8/2024).
Said mengaku langsung menelepon Anies setelah putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan keluar.
Anies seolah tak percaya jika gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Gelora itu dikabulkan hakim.
"Tadi langsung (setelah putusan) saya telepon Pak Anies. Pak Anies, menang (gugatan Partai Buruh di MK) maju pak. Serius? (tanya Anies)," kata dia.
Sementara itu, PDIP masih menggelar rapat siang ini untuk membahas putusan MK tersebut.
Sehingga belum ada nama-nama resmi yang diusung PDIP untuk Pilgub Jakarta.
Baca selengkapnya di [ Ссылка ]
Program: HOT TOPIC
Editor Video: Difa Isnaeni Azizah
Ещё видео!