Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kebijakan larangan mudik dari Presiden RI Joko Widodo tentunya mempengaruhi kondisi ekonomi para pengemudi bus umum lintas provinsi.
Kebijakan tersebut menurut seorang sopir bus jurusan Tanjung Priok-Tegal bernama Dedi harus ada kompensasi untuk orang-orang seperti dirinya yang berprofesi sebagai pengemudi bus.
"Kita dikasih ngga buat kita makan? Kalau seperti PSBB ini ngga papa lah kita jalani yang penting kita dikasih sehari-hari untuk makan," kata Dedi di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya, kebijakan pelarangan tersebut tujuannya baik, tetapi kalau tidak ada kompensasi bagi orang-orang yang terdampak langsung secara ekonomi dari kebijakan itu jadi kurang baik.
Dedi mengeluhkan sulitnya mengakses bantuan sosoial karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukan DKI Jakarta dan tidak memiliki Kartu Keluarga (KK).
"Mau akses bantuan sosial katanya harus punya KK terus kalo ngga KTP, KTP saya bukan DKI Jakarta. Apa bisa dapat?" ucap Dedi dengan nada kesal.
Dedi mengaku lebih baik mengikuti kebijakan pemerintah, dengan jaminan kebutuhan hidup.
Karena pendapatan hasil bekerja mengemudi bus selama pandemi virus corona (covid 19) juga tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dirinya dan keluarganya.
"Saya sebenarnya mau saja berhenti narik toh sekarang-sekarang penumpang sedikit, tapi pemerintah jamin saya dan keluarga saya. Saya untuk sendiri itu butuh Rp. 100 ribu perhari kalau narik. Terus istri dan dua anak saya juga butuh makan kan, nah itu gimana kalau saya ngga narik atau penumpang ngga ada," tambah Dedi.
Ещё видео!