Kembali lagi di PIJAK, Ngopi Sambil Ngobrol Pajak!. Dalam video kali ini, kita akan membahas mengenai Pajak Real Estate. Banyak sekali orang awam atau pun muda-mudi ingin membeli rumah. Namun mereka belum tau bahkan tidak mengerti mengenai aspek perpajakan apa saja yang harus dipenuhi. Maka dari itu, dalam video kali ini, ada banyak sekali informasi yang bisa kamu dapatkan dalam topik kali ini.
Pajak real estate berupa PPh Final yang terutang dihitung berdasarkan jumlah setiap pembayaran. Termasuk uang muka, bunga, pungutan, dan pembayaran lainnya, sehubungan dengan pengalihan real estate tersebut.
Lalu apa dasar hukum dari pajak real estate?, bagaimana sistem dan mekanisme pemungutan dari PMK Nomor 65?, Bagaimana perlakuan pajak atas bisnis real estate dalam transaksi perolehan tanah?, dan pajak apa saja yang harus ditanggung dari pihak penjual dan pembeli?. Maka dari itu, Jangan kemana-mana tetap di Channel Youtube Cipta Sarana Cendekia.
Nah untuk mendapatkan video maupun informasi terbaru dari kami, jangan lupa like, comment, & subscribe. Jangan lupa untuk tekan lonceng di pojok kanan atas agar dapat notifikasi dari kami dan jangan lupa juga follow akun Instagram kami di @ciptasaranacendekia. Terima kasih and see you….
#beritapajakhariini #beritapajak #pajak #programpengungkapansukarela #PPS #SBN #SUN #DJP #JasaKeuangan #TaxNotesInternational #konsultanpajak #taxamnesty
Info Brevet A,B, & C PT. Cipta Sarana Cendekia
Jl. Baiduri Pandan No. 11 (Graha Sunrise Malang)
Telp 0341 – 552851 / 574548 Fax. 0341 – 574547
Email. ciptasaranacendekia@gmail.com
Website. www.ciptasaranacendekia.com
Info Selengkapnya dapat menghubungi di Contact Person. 082140301908
Ещё видео!