Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak mengedepankan dialog dalam merespons perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Warga diminta tidak terprovokasi dengan ajakan perusakan tempat ibadah karena itu bertentangan dengan hukum. Kejadian tersebut diduga terjadi karena persoalan yang tidak selesai.
Ещё видео!