Penerapan aturan baru bagi para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) terus disosialisasikan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
.
PT KCI menegaskan bahwa penumpang KRL Jabodetabek wajib mengenakan pakaian lengan panjang.
.
Aturan tersebut sengaja diberlakukan serta mengikuti peraturan dalam Surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 14 tahun 2020.
.
Tim PRMN 02
Vid. Editor: Gesang/PR
-----------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
[ Ссылка ]
untuk dapatkan update mengenai berita
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
-----------------------------------------------------------------------
Laman: www.pikiran-rakyat.com
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
-----------------------------------------------------------------------
Ещё видео!