TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tindak asusila yang dialami 12 santriwati di pesantren di Kota Bandung, Jawa barat dari tahun 2016-2017 silam, akhirnya terungkap.
Diketahui, para santri tersebut menjadi korban rudapaksa oleh guru pesantren atau ustaz yang seharusnya membimbing mereka.
Atas insiden tersebut, sejumlah fakta aksi bejat pelaku diungkap oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari TribunJabar.id pada Kamis (9/12/2021), Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil mengungkap beberapa fakta kasus tersebut.
Ia mengatakan, pelaku bernama Herry Wirawan.
Diketahui, aksi bejat pelaku dilakukan di beberapa tempat.
Dikatakan olehnya, pelaku melakukan tindak asusila itu mulai dari di Yayasan KS, dan Yayasan Pesantren TM.
Selain itu, ada juga di Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dsn beberapa hotel di Kota Bandung.
Sementara itu, korban diimingi-imingi menjadi polwan atau pengurus pesantren oleh pelaku.
Atas aksi bejatnya tersebut, dilaporkan telah lahir delapan bayi dari perbuatan biadab pelaku.
Pasalnya, 4 dari 12 korban ada yang hamil hingga ada yang melahirkan sebanyak dua kali.
Dia mengatakan, sejumlah korban mengalami trauma berat.
Hal tersebut terlihat saat nama pelaku disebut oleh pihak kepolisian, beberapa korban langsung menutup telinga.
Mengetahui adanya kasus tindak asusila yang dilakukan oleh seorang guru pesantren tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil naik pitam.
Ia mengatakan, pihaknya sudah minta kepada pihak Kapolda Jawa Barat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Selain itu, pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
"Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan. Saya sudah minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya," kata Ridwan Kamil.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA-fakta Aksi Bejat Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Lahir 8 Bayi, Korban Trauma Berat.
[ Ссылка ]?
Ещё видео!