Bertia Ambon – Pemerintah Kota Ambon dalam waktu dekat kembali melakukan penertiban aktifitas berjualan para pedagang kai lima (PKL) baik di Terminal Mardika maupun di badan jalan untuk mengembalikan fungsi terminal dan melancarkan arus lalulintas di kawasan Pasar Mardika.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Jhon Slarmanat menyatakan, Pemkot telah melayangkan dua kali surat pemberitahuan kepada para pedagang dan segera mengeluarkan surat pemberitahuan ketiga.
follow social media:
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
Ещё видео!