BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalsel pada rabu pagi (24/2/2021) dihadiri para tersangka yang jumlahnya mencapai 29 orang.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochammad Rifai, membeberkan barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu mencapai 26 kilogram lebih dan ganja 42,70 kilogram.
Secara simbolis pemusnahan 1 kilogram sabu dilakukan di halaman parkir Mapolda Kalsel dengan cara melarutkan sabu dalam air menggunakan mesin mixer lalu dibuang ke saluran limbah.
Sementara sisanya dibakar menggunakan incinerator Rumah Sakit Muhammad Ansari Saleh.
"Ini ada dua LP kemudian barang bukti 26,9 kilogram sabu sabu dan 42,90 gram ganja kemudian tersangka ada 29,27 laki laki dan 2 perempuan," terangnya.
Dir Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi, menyebut narkoba diselundupkan dengan cara memasukkannya ke dalam bungkus kopi.
"Emang kemasan kemasan ini memang masih menggunakan kemasan cina dan di dapatkan dari luar wilayah Indonesia dalam artian yaitu bisa Malaysia Maupun wilayah yang bisa masuk indonesia. Salah satunya mengelabui juga, mengelabui petugas seakan kemasan kopi tetapi dalam nya narkotika sejenis sabu," tuturnya.
Dalam pemusnahan, terdapat dua kasus menonjol dengan jumlah barang bukti yang besar yakni masing masing dari tersangka SF dan ZL yang ditangkap dengan 11 kilogram lebih sabu pada 13 januari.
Sementara kasus tersangka MA dan NR dengan 15 kilogram sabu yang ditangkap pada 28 januari lalu.
Ещё видео!