TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah sempat viral, Bripda HS anggota Densus 88 pembunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, kini telah mendekam di penjara.
Seperti diberitakan, Bripda HS membunuh Sony Rizal Tahitu karena terdesak kondisi ekonomi.
Belakangan ini terungkap Bripda HS memiliki utang hingga Rp 900 juta.
Karena terlilit utang, Bripda HS nekat melakukan aksi begal dan membunuh Sony Rizal Tahitu.
Menurut Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, utang ratusan juta itu dimiliki Bripda HS setelah meminjam uang dari bank dan sejumlah kenalan.
Sebelum tersandung kasus pembunuhan, Bripda HS memang dikenal sebagai anggota bermasalah.
Sebelumnya, ia pernah melakukan penipuan pada masyarakat hingga rekan seprofesinya.
Tak hanya itu, Bripda HS disebut juga pernah meminjam uang dalam jumlah fantastis pada sejumlah orang.
Menurut Aswin, pembunuhan itu dilakukan setelah Bripda HS menjalani hukuman atas sejumlah kasus.
[ Ссылка ]
VP: Niken Pratiwi
VO: Jayanti Tri Utami
Ещё видео!