TRIBUN-VIDEO.COM- Polri membenarkan pihaknya memakai gas air mata kedaluwarsa saat tragedi kerusuhan yang menewaskan ratusan penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa ada beberapa gas air mata yang dipakai anggotanya memang telah kedaluwarsa sejak 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Dedi di Kantornya, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Namun dia tak merinci total gas air mata yang kedaluwarsa tersebut.
Dia hanya menyatakan bahwa gas air mata tersebut masih dalam proses pendalaman laboratorium forensik (labfor).
"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan adalah ini. Ya tiga jenis ini yang digunakan," pungkasnya.
Ещё видео!