Subulussalam, ACEH - Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK
Melalui Kapolsek Penanggalan Iptu. Syahril, SE Bersama tim Melakukan Penertibann Warung tuak di Desa Penanggalan Induk Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.
Iptu. Syahril Mengatakan Sebanyak 50 Liter Tuak yang kita amankan beserta 16 warga satu diantaranya pemilik warung tuak yang menyediakan tuak dan saat ini mereka akan kita intrograsi guna Pengembangan Lebih Lanjut" Kata Syahril.
Ditambah sebahagian besar agar masyrakat tidak membuka warung dengan mneyediakan khamar dan masyarakat yang berada di wilkum nya untuk selalu minum khamar, jika masih ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa harus meninggalkan aturan - aturan daerah.
Laporan : Mansyah Berutu
Chanel Youtube : BERUTU TV OFFICIAL
________________________
Ещё видео!