TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah pusat telah menerapkan sistem work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN).
Sistem ini sebagai upaya mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Terkait itum Sekda Kota Serang sudah menandatangani surat terkait WFH bagi ASN pasca-libur Lebaran.
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin menjelaskan WFH ASN Pemkot Serang dimulai Selasa (10/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022).
Sekarang instansi pemerintah sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang membuat ASN dapat menerapkan sistem WFH.
Selain itu, penerapan WFH juga dinilai sebagai kebijakan yang baik setelah ASN dan keluarganya kembali dari berlibur di kampung halaman.(*)
Ещё видео!