PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Pontianak resmi menyampaikan rancangan peraturan daerah, pertanggung jawaban pelaksanaan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tahun 2022.
Dari jumlah APBD yang disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran, mencapai rp 23 miliar.
Dana silpa ini diperoleh dari selisih realisasi pendapatan sebesar rp 1,70 triliun, dengan belanja dan pembiayaan senilai rp 1,66 triliun.
Menurut DPRD, angka ini lebih baik dari APBD tahun 2021 lalu, dimana besaran silpa bahkan sekitar Rp 32 miliar.
Meski terdapat silpa, namun laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Pontianak tahun 2022, masih mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 kali.
WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan Kalimantan Barat ini diperoleh, karena LKPD dinilai sudah berbasis akrual, dan sesuai standar akutansi pemerintahan.
Ещё видео!