[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Setelah melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Polsek Belawan Polresta Pelabuhan Belawan kini ditahan di Mako Polsek Belawan Jumat (12/11/2021). AKP I Kadek Hery Cahyadi, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengatakan, ada pun identitas kedua tersangka berinisil AA (Andre Ansyah 19) dan IH (Ichsan Hidayat 20) Warga yang sama di Belawan.
Setelah dilakukan pencarian terhadap pelaku pencudian sepeda motor di Masjid Jamik, identitas para tersangka ditemukan dan dilakukan penyelidikan terhasap kedua pelaku pencurian sepeda motor di Masjid Jamik Belawan.
Kata Kadek, kedua orang ini bermodus melihat sepeda motor terparkir. Satu berperan merusak kunci kontak sepeda motor dan satu lagi sebagai joki yang membawa kabur.
Setelah dibawa kabur sepeda motor tersebut dijual dengan perolehan uang sejumlah 1 Juta Rupiah. Uang penjualan dibagi dua oleh pelaku dan masih tersisa 300 ribu Rupiah.
Pelaku merusak sepeda motor dengan menggunakan kunci "T". Sebelumya pelaku telah pernah melakukan pencurian daan saat ini keduanya sedang diproses hukum di Polsek Pelabuhan Belawan.
Kedua pelaku diamankan sehari setelah diburu. Keduanya diamankan tanpa perlawanan di Jalan Selebes Gang 2 Paloh Titi Panjang Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!