Jakarta, [ Ссылка ] - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif hadir untuk diperiksa penyidik pada Senin (26/9/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!