HEADLINE koran TRIBUN JABAR edisi Jumat 6 Juli 2018 menyajikan laporan utama tentang limbah pabrik yang menggenangi persawahan dan rumah warga di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
PT Kahatex akhirnya diperbolehkan membuka kembali saluran pembuangan limbahnya, Kamis (5/7/2018).
Satuan Tugas (Satgas) Sektor 21 Citarum Harum menutup saluran itu, Kamis (28/6/2018), setelah mendapati pabrik tekstil terbesar di Kabupaten Bandung itu membuang limbah cairnya tanpa melalui proses yang seharusnya.
Komandan Satgas Sektor 21 Citarum Harum, Kolonel Infanteri Yusep Sudrajat, mengatakan izin untuk membongkar coran semen yang menutup saluran pembuangan limbah itu mereka berikan setelah perusahaan di Jalan Raya Bandung-Garut KM 15 itu memperbaiki pengolahan limbah cairnya.
Para pengusaha, kata Yusep, jangan berpikir untuk coba-coba bermain kucing-kucingan dengan Satgas Sektor 21 Citarum Harum.
"Kami akan layani. Mau pagi, siang, malam, atau saat turun hujan, akan kami pantau. Jangan coba-coba!" ancam Yusef.
Manajer Umum PT Kahatex, Ludy Sutedja, mengatakan temuan Satgas Sektor 21 Citarum Harum soal warna limbah cair PT Kahatex yang tidak jernih menjadi pemicu bagi mereka untuk segera berbenah melakukan perbaikan. PT Kahatex, kata Ludy, akan konsisten melakukannya.
Mengenai banyaknya masyarakat yang menuduh PT Kahatex sebagai aktor utama pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Bandung, Ludy menganggap itu hal yang wajar.
Bagaimanapun, menurut Ludy, PT Kahatex adalah perusahan yang besar.
"Apalagi PT Kahatex, kan, menghasilkan 11 ribu meter kubik (1 merer kubik sama dengan 1.000 liter) limbah setiap harinya. Tapi, sekali lagi, belum tentu kamilah pelakunya," ujarnya.(*)
Selengkapnya, baca koran TRIBUN JABAR edisi Jumat 6 Juli 2018.
Perbaharui informasi di www.tribunjabar.id.
Video Production: Dicky Fadiar Djuhud
Ещё видео!