Paser (madrasah) - Rabu (24/03) Memasuki hari ke tiga Ujian Madrasah (UM) Tahun Pembelajaran 2020/2021, Kepala seksi Kementerian Agama Kabupaten Paser, Muhammad Syahrul, S. Pd. I dan Pengawas Madrasah pada Kementerian Agama Kabupaten Paser, Drs. H. Hadi Suhaidy adakan monitoring pelaksanaan Ujian Madrasah di MTsN 1 Paser.
Wakil kepala bidang kurikulum Saripuddin, S. Ag dan Wakil kepala bidang Kesiswaan Muhammad Kholik, S. Ag menyambut hangat dan menjelaskan jalannya pelaksanaan Ujian Madrasah di MTsN 1 Paser.
Menurutnya “Pada hari ini kami melaksanakan Ujian Madrasah hari ke tiga dengan tidak ada kendala apapun, pelaksanaan ujian dimulai pada jam 08.00 dan sebelumnya wali kelas pada jam 07.00 sudah bekerja sama antara wali kelas dan orang tua siswa untuk mengingatkan kembali persiapan Ujian. Pelaksanaan ujian ini dilaksanakan satu sesi dengan jumlah peserta sebanyak 204 siswa” jelasnya.
Kepala seksi Kementerian Agama Kabupaten Paser, Muhammad Syahrul, S. Pd. I menjelaskan Ujian Madrasah kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dimana hampir semua kebijakan diserahkan kepada satuan pendidikan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah tahun pelajaran 2020/2021.
“Pelaksanaan Ujian Nasional pada tahun ini bertepatan dengan adanya pandemi Covid – 19. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama meniadakan ujian Nasional, baik UN tingkat SMA/MA dan UN SMP/MTs dan hanya dilaksanakan Ujian Madrasah (UM) dan Ujian Sekolah (US) dalam mengukur keberhasilan peserta didik selama mengikuti pelajaran di madrasah dengan tetap memperhatikan ketuntasan seluruh aspek penilaian,” ujarnya.
“Siswa madrasah dinyatakan lulus setelah memenuhi tiga syarat. Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal ‘Baik’. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (Madrasah),” tuturnya.
Sementara itu saat ditemui setelah kegiatan monitoring Pengawas Madrasah pada Kementerian Agama Kabupaten Paser, Drs. H. Hadi Suhaidy mengatakan sangat mengapresiasi kekompakan panitia dan Tim IT dalam pelaksanaan Ujian madrasah ini.
“Pada hari kami dari kementerian Agama Kabupaten Paser melaksanakan monitoring hari ke tiga di MTsN 1 Paser, Saya sangat mengapresiasi kekompakan panitia dan Tim IT dalam pelaksanaan Ujian madrasah ini, MTsN 1 Paser dengan peserta didik 204 siswa dan paling banyak se kabupaten paser dapat melaksanakan ujian madrasah dengan satu sesi, ini sangat kami apresiasi dari kementerian Agama” ucapnya.
Lanjutnya H. Hadi Suhaidy berharap kepada siswa-siswi MTsN 1 Paser agar mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh dan setelah melaksanakan Ujian Madrasah ini dapat mempersiapkan dan melanjutkan diri ke tingkat Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah.
Adapun pelaksanaan Ujian madrasah di MTsN 1 Paser dilaksanakan pada tanggal 22 Maret dan berakhir pada tanggal 27 Maret 2021. (Akh)
Ещё видео!