TRIBUN-VIDEO.COM- Nasib tragis dialami seorang bocah perempuan di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Pasalnya, selama empat tahun ia mengaku menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya berinisial I (58).
Perbuatan bejat pelaku itu baru terungkap setelah korban menceritakannya kepada tantenya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga akhirnya melaporkannya kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi mengatakan, setelah mendapat laporan itu pelaku langsung ditangkap.
“Pelaku kita tangkap 1 September 2020. Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku,” kata Rustam saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, korban dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya itu sejak duduk di bangku tiga sekolah dasar atau tahun 2017.
Selama bertahun-tahun dicabuli pelaku itu, korban tak berani menceritakan kepada orang lain karena diancam.
Bentuk ancaman yang disampaikan pelaku beragam, mulai akan membunuh korban hingga akan menceraikan ibu kandung korban.
Meski demikian, pelaku membantah keterangan dari korban tersebut.
Kepada polisi, pelaku mengaku menyetubuhi korban baru dilakukan sejak Mei 2020.
“Pelaku membantah keterangan korban. Pelaku hanya mengaku pemerkosaan itu itu dilakukan sejak Mei sampai Agustus 2020,” katanya.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) tentang Jinayah pasal 50 yang ancaman hukumannya sampai dengan 150 bulan kurungan.
“Berkasnya masih kita dalami. Sekarang pelaku sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.
Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah SD Dicabuli Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Terungkap Setelah Lapor Tante", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Editor : Setyo Puji
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: [ Ссылка ]
iOS: [ Ссылка ]
Ещё видео!