Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polda Kalbar dan Polres Singkawang berhasil mengungkap penyelendupan sabu dan ekstasi asal Malaysia oleh sindikat narkoba jaringan internasional.
Tiga orang anggota sindikat berhasil diringkus di Jalan Ahmad Yani, Desa Sei Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten
Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu, (16/6/2019) sekitar pukul 05.00.
Mereka adalah EB alias Boy, IT alias Lay dan R alias Yus.
Dari tangan mereka disita sabu sebanyak 10.502 gram atau sekitar 10,5 Kg dan ekstasi sebanyak 369 butir. Total nilainya sekitar Rp 11 Miliar lebih.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menuturkan pihaknya akan memburu bos besar bandar sabu asal Malaysia yang menyuruh ketiga tersangka menyelundupkan sabu ke Indonesia lewat jalur laut.
Bandar narkoba asal Malaysia itu kini menjadi buronan Polda Metro Jaya dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tim akan berkordinasi dengan Hubiter atau Interpol Mabes Polri terkait DPO jaringan narkoba yang ada di Malaysia ini berinisi LIM," kata Dony di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2019).
Ещё видео!